Selasa, 16 April 2013

Hukum Pemerintahan Daerah


Perbandingan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah 

PENDAHULUAN

Undang-undang akan selalu berubah mengikuti zaman. Hal ini dikarenakan tidak semua pasal dalam undang-undang pas atau sesuai untuk diterapkan disepanjang zaman. Demikian juga dengan undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Dulu undang-undang yang digunakan adalah UU No. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. 22 tahun 1999. dan yang terakhir digunakan sekarang adalah UU No. 32 tahun 2004. Sebelum UU No.5 digunakan, terlebih dahulu ada UU No.18 tahun 1965.
Mengenai Pemerintahan Daerah, diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 yang selengkapnya berbunyi:
“Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pamerintahannya ditetapkan dengan UU dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem Pemerintahan Negara, dan hak-hak asal-usul dalam Daerah-Daerah yang bersifat istimewa ”
Dari ketentuan pasal tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
  1. Wilayah Indonesia dibagi ke dalam daerah-daerah, baik yang bersifat otonom maupun yang bersifat administratif
  2. Daerah-daerah itu mempunyai pemerintahan
  3. Pembagian wilayah dan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan atau atas kuasa UU
  4. Dalam pembentukan daerah-daerah itu, terutama daerah-daerah otonom dan dalam menentukan susunan pemerintahannya harus diingat permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.


PEMBAHASAN

  1. UU No. 22 Tahun 1999
UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan pada 7 Mei 1999 dan berlaku efektif sejak tahun 2000. Undang-undang ini dibuat untuk memenuhi tuntutan reformasi, yaitu mewujudkan suatu Indonesia baru, Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih sejahtera.
UU No.22 tahun 1999 membawa perubahan yang sangat fundamental mengenai mekanisme hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Perubahan yang jelas adalah mengenai pengawasan terhadap Daerah. Pada masa lampau , semua Perda dan keputusan kepala daerah harus disahkan oleh pemerintah yang lebih tingkatannya, seperti Mendagri untuk pembuatan Perda Provinsi/ Daerah Tingkat I, Gubernur Kepala Daerah mengesahkan Perda Kabupaten/ Daerah Tingkat II.
Dengan berlakunya UU No.22 tahun 1999, Daerah hanya diwajibkan melaporkan saja kepada pemerintah di Jakarta. Namun, pemerintah dapat membatalkan semua Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum atau dengna peraturan puerundangan yang lebih tinggi tingkatannya atau peraturan perundangan yang lain. (Pasal 114 ayat 1).
Ada beberapa ciri khas yang menonjol dari UU ini:
  1. Demokrasi dan Demikratisasi, diperlihatkan dalam dua hal, yaitu mengenai rekrutmen pejabat Pemda dan yang menyangkut proses legislasi di daerah.
  2. Mendekatkan pemerintah dengan rakyat, titik berat otonomi daerah diletakkan kepada Daerah Kabupaten dan Kota, bukan kepada Daerah Propinsi.
  3. Sistem otonomi luas dan nyata, Pemda berwenang melakukan apa saja yang menyangkut penyelenggaraan pemerintah, kecuali 5 hal yaitu yang berhubungan dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan politik luar negeri, pertahanan dan keamanan negara, moneter, sistem peradilan, dan agama.
  4. Tidak menggunakan sistem otonomi bertingkat, Daerah-daerah pada tingkat yang lebih rendah menyelenggarakan urusan yang bersifat residual, yaitu yang tidak diselenggarakan oleh Pemda yang lebih tinggi tingkatannya.
  5. No mandate without founding, penyelenggaraan tugas pemerintah di Daerh harus dibiayai dari dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara.
  6. Penguatan rakyat melalui DPRD, penguatan tersebut baik dalam proses rekrutmen politik lokal, ataupun dalam pembuatan kebijakan publik di Daerah.
  1. UU No. 32 Tahun 2004
Dengan diundangkannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pada tanggal 15 Oktober 2004, UU No.22 tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsipal karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonnomi dan tugas pembantuan. Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
UU No.32 tahun 2004 mengatur hal-hal tentang; pembentukan daerah dan kawasan khusus, pembagian urusan pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan, kepegawaian daerah, perda dan peraturan kepala daerah, perencanaan pembangunan daerah, keuangan daerah, kerja sama dan penyelesaian perselisihan, kawasan perkotaan, desa, pembinaan dan pengawasan, pertimbangan dalamkebijakan otonomi daerah.
Menurut UU No.32 tahun 2004 ini, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa. Sehubungan dengan daerah yang bersifat khusus dan istimewa ini, kita mengenal adanya beberapa bentuk pemerintahan yang lain, seperti DKI Jakarta, DI Aceh, DI Yogyakarta, dan provinsi-provinsi di Papua.
Bagi daerah-daerah ini secara prinsip tetap diberlakukan sama dengan daerah-daerah lain. Hanya saja dengan pertimbangan tertentu, kepada daerah-daerah tersebut, dapat diberikan wewenang khusus yang diatur dengan undang-undang. Jadi, bagi daerah yang bersifat khusus dan istimewa, secara umum berlaku UU No.32 tahun 2004 dan dapat juga diatur dengan UU tersendiri.
Ada perubahan yang cukup signifikan untuk mewujudkan kedudukan sebagai mitra sejajar antara kepala derah dan DPRD yaitu kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan DPRD hanya berwenang meminta laporan keterangan pertanggung jawaban dari kepala daerah.
Di daerah perkotaan, bentuk pemerintahan terendah disebut “kelurahan”. Desa yang ada di Kabupaten/Kota secara bertahap dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan sesuai usul dan prakarsa pemerintah desa, bersama Badan Permusyawaratan Desa yang ditetapkan dengan perda. Desa menjadi kelurahan tidak seketika berubah dengan adanya pembentukan kota, begitu pula desa yang berada di perkotaan dalam pemerintahan kabupaten.
UU No.32/2004 mengakui otonomi yang dimiliki desa ataupun dengan sebutan lain. Otonomi desa dijalankan bersama-sama oleh pemerintah desa dan badan pernusyawaratan desa sebagai perwujudan demokrasi.



KESIMPULAN


Istilah
UU No.22/1999
UU No.32/2004
Pemerintah Pusat
Perangkat NKRI yang terdiri dari presiden beserta para menteri menurut asas desentralisasi
Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
Desentralisasi
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI
Dekonsentrasi
Pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah
Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal wilayah tertentu
Tugas pembantuan
Penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa, dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana, dan prasarana serta SDM dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan
Penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupatean/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupatean/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu
Otonomi daerah
Kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasar aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Daerah otonom
Keaatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu, berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam NKRI
Keaatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintaha dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam NKRI
Wilayah admininstrasi
Wilayah kerja Gubernur selaku wakil pemerintah

Kelurahan
Wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dan/atau daerah kota di bawah kecamatan

Pemerintah daerah
Kepala daerah beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan eksekutif daerah
Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemda
Pemerintahan daerah
Penyelenggaraan Pemda otonom oleh Pemda dan DPRD dan/ atau daerah kota di bawah kecamatan
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem prinsip NKRI
Desa
Kesatuan wilayah masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur menurut asas desentralisasi
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Minggu, 07 April 2013

TUGAS KELOMPOK


Definisi Menurut Para Ahli

-          Menurut Joseph A.Devito (1978) dalam bukunya “Communicologi: An Introduction to The Study of Communication” menjelaskan komunikasi adalah
kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih dari kegiatan menyampaikan dan menerima pesan komunikasi yang terganggu keributan, dalam suatu konteks, bersama dengan beberapa efek yang timbul dari kesempatan arus balik (Lubis, 2005:10).

-          Menurut Bernard Berelson dan Gary A. Steiner komunikasi merupakan
suatu proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian, dan lain-lain melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar, angka-angka, dan lainnya.

-          Menurut Rogers bersama D Lawrence Kincaid, komunikasi adalah
suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada giliranya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam (Cangara, 2006: 19).

-          Menurut Haag dan Keen
Pada 1996 Haag dan Keen mendefinisikan teknologi informasi sebagai seperangkat alat yang membantu Anda untuk bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
Dalam hal ini, TI dianggap alat yang digunakan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan informasi. Pengolahan informasi yang dihasilkan diproses menggunakan alat-alat tersebut. Alat-alat ini adalah komputer beserta software-software pendukungnya.

-          Menurut Martin
Pada 1999 Martin mendefinisikan Teknologi Informasi yang tidak hanya terbatas pada teknologi komputer yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.
Dia melihat IT tidak hanya sebagai teknologi komputernya saja yang dipergunakan untuk pemrosessan dan penyimpanan data. Pengertiannya lebih luas lagi, karena Martin juga memasukan teknologi komunikasi yang digunakan untuk melakukan pengiriman informasi.

-          Menurut Mc Keown
Pada 2001 Mc Keown mendefinisikan Teknologi Informasi merujuk pada seluruh bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan untuk menggunakan informasi tersebut dalam segala bentuknya.
Cukup jelas di sini bahwa Teknologi Informasi mencakup keseluruhan bentuk teknologi yang digunakan untuk memproses informasi. Bentuknya bisa bermacam-macam layaknya komputer sebagai alat yang multimedia. Didukung oleh perangkat lunak yang sesuai dengan pengolahan informasi tersebut.

-          Menurut Willams dan Sawyer
Pada 2003 Williams dan Sawyer mendefinisikan Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video.
William dan Sawyer memberikan pengertian IT ini merupakan gabungan komputer yang dikaitkan dengan saluran komunikasi dengan kecepatan yang tinggi untuk pengiriman data, baik berupa text, audio maupun video. data dalam bentuk multimedia yang diakomodir oleh penggunaan komputer.
Pada 2005 Williams dan Sawyer lebih lengkap lagi memberikan definisi Teknologi Informasi sebagaui sebuah bentuk umum yang menggambarkan setiap teknologi yang membantu menghasilkan, memanipulasi, menyimpan, mengkomunikasikan, dan atau menyampaikan informasi.

-          Menurut Kenneth C.Loudon
Pada 2004 Kenneth C.Loudon mendefinisikan Teknologi Informasi adalah salah satu alat yang digunakan para manajer untuk mengatasi perubahan yang terjadi. Dalam hal ini perubahan yang dimaksud adalah perubahan informasi yang sudah diproses dan dilakukan penyimpanan sebelumnya di dalam komputer.

-          Menurut Brown, DeHayes, Hoffer, dan Perkins
Pada 2005 mereka mendefinisikan Teknologi Informasi ini merupakan kombinasi teknologi komputer yang terdiri dari perangkat keras dan lunak untuk mengolah dan menyimpan informasi dengan teknologi komunikasi untuk melakukan penyaluran informasi. Di sini teknologi komunikasi digunakan sebagai alat penyaluran informasinya, sedangkan informasinya diolah dan disimpan dalam komputer.
Dari beberapa definisi di atas, teknologi informasi mencakup gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi itu sendiri. Komputer sebagai perangkat keras dengan software-software sebagai perangkat lunak yang berfungsi untuk sarana pengolahan maupun penyimpanan data yang nantinya dikirimkan melalui saluran komunikasi


-          Menurut Carl I Hovland, Janis, dan Kelley mendefinisikan komunikasi sebagai
suatu proses melalui dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak).
 

Cara Kerja Microsoft Excel

PENDAHULUAN

            Pengertian Microsoft excel adalah Program aplikasi pada Microsoft Office yang  digunakan dalam pengolahan angka (Aritmatika). Microsoft Excel merupakan program kedua yang mandasar dalam suatu komputer setelah Microsoft Word, keduanya saling berkaitan dalam kehidupan sehari-hari. Program ini sering digunakan oleh para akutan untuk menuliskan atau mencatat pengeluaran dan pemasukan didalam perusahaan atau suatu lembaga maupun instansi-instansi kecil.
Sejarah Microsoft Excel. Microsoft Excel adalah salah satu software (piranti lunak) jenis spreadsheet yang dibuat oleh perusahaan raksasa Microsoft, perusahaan yang juga membuat sistem operasi Windows yang terkenal itu. Microsoft Excel dapat berdiri sendiri atau merupakan bagian dari Microsoft Office, suatu suite programme (gabungan beberapa program namun berfungsi sebagai satu kesatuan program/saling terkoneksi satu sama lain).
Piranti lunak (software) type spreadsheet mulai dikenal ketika diperkenalkannya software VisiCalc pada suatu pameran komputer di Amerika tahun 1979. Saat itu VisiCalc masih diperuntukkan untuk komputer berbasiskan Sistem Operasi UNIX. Program ini kemudian dibeli oleh perusahaan Lotus. Akhirnya Lotus membuat software spreadsheet sendiri yang dibuat berdasarkan pengembangan dari VisiCalc yang diberi nama Lotus 1-2-3. Lotus 1-2-3 menjadi standard software spreadsheet untuk beberapa waktu lamanya sebelum kemudian Microsoft mempopulerkan produk Excel-nya dengan basis Windows (Microsoft Excel 4.0 for Windows). Semenjak itulah Microsoft Excel memimpin aplikasi software spreadsheet. Tabel di bawah ini menjelaskan kronologis singkat pengembangan Microsoft Excel.
Versi Tahun Keterangan
2 1987 Excel semula dikembangkan untuk PC berbasiskan Apple-MacIntosh. Produk pertama bagi PC-IBM langsung memakai Versi 2.0, semata-mata untuk menyeragamkan versi Excel untuk Macintosh yang sudah mencapai versi 2.0.
3 1990 Menyertakan toolbar, kemampuan menggambar, grafik 3-D (tiga dimensi) dan beberapa tambahan fasilitas lainnya.
4 1992 Adalah versi yang terpopuler. Menyertakan banyak fasilitas tambahan lainnya. Versi Microsoft Excel for Windows dikeluarkan
5 1993 Perbaikan besar-besaran, termasuk kemampuan menampilkan beberapa lembar kerja sekaligus dalam suatu workbook.
7* 1995 Dikenal juga sebagai Excel 95. Penomoran versi langsung melompat ke versi- 7 tanpa ada versi-6, semata-mata agar terdapat keseragaman versi dengan software yang terintegrasi dalam Microsoft Office for Win’95. Versi ke-7 dari Excel dengan kemampuan 32-bit pertama walau fasilitasnya sebagian besar sama dengan versi 5.
8 1997 Dikenal juga sebagai MS-Excel 97.
9 1999 Dikenal juga sebagai MS-Excel 2000. Mengenali format bahasa HTML.
10 2001 Dikenal juga sebagai MS-Excel XP (Experience).


PEMBAHASAN

Cara kerja Microsoft excel yaitu :

1.      Sel

Excel menggunakan satuan penyimpan data yang disebut Cell/sel. Setiap sel mampu menampung angka, label, atau rumus. Seperti terlihat pada gambar berikut.


Operasi dalam Excel dilakukan dalam sel tersebut. Sel tersebut memiliki alamat sesuai dengan Baris dan Kolom. Kolom diwakili oleh huruf A s/d Z,kemudian berlanjut AA,AB dan diakhiri dengan IV. Sedangkan baris diwakili oleh Angka 1 s/d 65.536.


2.      Perpindahan antar Sel

Untuk berpindah dari satu sel ke sel lain dapat digunakan tombol panah (←↑→↓) pada keyboard. Apabila sel yang diinginkan tidak tampak di layar maka gunakan scroll bar yang ada di bagian bawah dan samping kanan layar.


3.      Range

Operasi dalam excel mengenal istilah range. Range adalah kumpulan dari beberapa sel. Ini dapat berupa gabungan antara 2 sel s/d ribuan sel. Misalnya range antara A4 hingga D15 maka disebut Range A4:D15.
4.      Worksheet

Di sebelah kiri bawah program excel yang aktif akan tampak sheet 1, sheet 2 dan sheet 3. Ini menunjukkan lembar kerja (worksheet) yang disediakan oleh program excel. Dalam satu file excel bisa terdiri dari beberapa worksheet sesuai kebutuhan.

Untuk menambah worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Insert + Worksheet + Ok
Untuk menghapus worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Delete + Tekan Enter
Untuk mengubah nama worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Rename + Ubah nama worksheet
Untuk mengatur urutan worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Move or Copy + Pilih akan dipindah ke mana


5.      Jenis Data dalam Excel

  Ada beberapa jenis data dalam excel, yaitu :

Data Angka
Adalah nilai dimana Excel bisa melakukan perhitungan berisi digit 0 s/d 9. Apabila dimasukkan ke dalam sel akan secara otomatis terletak di sebelah kanan sel.


Data angka dapat diformat sesuai dengan fungsinya, seperti mata uang, tanggal, jam, dsb. Untuk melakukannya gunakan langkah‐langkah berikut ini: Pilih Sel yang akan diubah + Format + Cells + Maka akan Muncul Gambar Format Cells


Di sisi kiri pilih salah satu Nomor (Number), Mata Uang (Currency), Tanggal (Date) Ataupun Waktu (Time). Kemudian di sisi kanan pilih model formatnya,termasuk untuk meletakkan berapa angka di belakang koma. Hasil dari format sel ini adalah sebagai berikut:




6.      Data Rumus/Formula

Data yang saat menuliskan dalam sel diawali dengan tanda sama dengan (=). Misalnya ingin menghitung hasil dari 6 dikali 8 maka rumus yang dituliskan di sel adalah =6*8. Selain menuliskan langsung angka yang ingin dihitung, rumus dalam excel juga mampu melakukan perhitungan dengan memasukkan alamat sel, misalnya alamat sel A1 dikali dengan sel B1 maka dituliskan =A1*B1. Pada saat dituliskan data akan berada di sebelah kiri sel, tetapi setelah ditekan tombol enter maka data akan berubah menjadi hasil perhitungan dan terletak di sebelah kanan sel.



7.      Data Teks

Data apapun yang bukan angka dan tidak diawali dengan tanda (=) akan dianggap sebagai teks. Termasuk di dalamnya huruf, tanda baca, simbol, dll. Apabila dimasukkan ke dalam sel akan secara otomatis terletak di sebelah kiri
sel.



Soal - jawab

1.      Dalam Microsoft Excel terdapat Range. Apa yang dimaksud dengan Range?
#  Range adalah kumpulan dari beberapa sel. Ini dapat berupa gabungan antara 2 sel s/d   ribuan sel. Misalnya range antara A4 hingga D15 maka disebut Range A4:D15.

2.      Sebutkan pengertian dari Microsoft excel !
# Pengertian Microsoft excel adalah Program aplikasi pada Microsoft Office yang  digunakan dalam pengolahan angka (Aritmatika). Microsoft Excel merupakan program kedua yang mandasar dalam suatu computer setelah Microsoft Word, keduanya saling berkaitan dalam kehidupan sehari-hari.

3.      Tuliskan langkah – langkah untuk menambah, menghapus, mengganti nama serta mengatur urutan worksheet !
#    Untuk menambah worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Insert + Worksheet + Ok
Untuk menghapus worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Delete + Tekan Enter
Untuk mengubah nama worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Rename + Ubah nama worksheet
Untuk mengatur urutan worksheet gunakan langkah berikut ini
Klik Kanan + Move or Copy + Pilih akan dipindah ke mana

4.      Apa yang dimaksud dengan sel?
# Excel menggunakan satuan penyimpan data yang disebut Cell/sel. Setiap sel mampu menampung angka, label, atau rumus.

5.      Program excel sering digunakan oleh siapa dan untuk apa?
# Program ini sering digunakan oleh para akuntan untuk untuk menuliskan atau mencatat pengeluaran dan pemasukan didalam perusahaan atau suatu lembaga maupun instansi-instansi kecil.