9 KARAKTERISTIK PEMERINTAHAN YANG
BAIK (GOOD GOVERNANCE)
1. Partisipasi masyarakat, artinya, semua
warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara
langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili
kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan
kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk
berpartisipasi secara konstruktif.
2. Aturan hukum, Tegaknya supremasi hukum,
artinya, kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu,
termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Tranparansi
artinya, tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh
proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi dapat diakses oleh
pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar
dapat dimengerti dan dipantau.
4. Sikap responsif artinya, lembaga-lembaga
dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang
berkepentingan.
5. Berorientasi pada konsensus artinya,
tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda
demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi
kelompok-kelompok masyarakat, dan apabila mungkin, konsensus dalam hal
kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6. Kesetaraan/kesederajatan artinya, semua
warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan
kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan efisiensi,
artinya, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai
kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada
seoptimal mungkin.
8. Akuntabilitas, artinya para pengambil
keputusan di pemerintahan, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat,
bertanggungjawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang
berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya
tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan.
9. Visi strategis,
artinya para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke
depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan
akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut, mereka
juga harus memiliki pemahaman ataskompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang
menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
9 ASAS UMUM PENYELENGGARAN NEGARA
1.
Asas Kepastian Hukum,
Asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan
peraturan perundang-undangan, kepatuhan, dan keadilan dalam setiap kebijakan
penyelenggaraan negara.
2.
Asas Tertib Penyelenggaraan Negara
Menjadi landasan keteraturan, keserasian, keseimbangan dalam
pengabdian penyelenggaraan negara.
3.
Asas Kepentingan Umum
Asas yang
mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan
selektif. Maksudnya asas ini menghendaki pemerintah harus mengutamakan
kepentingan umum terlebih dahulu.
4.
Asas Keterbukaan
Asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk
memperolah informasi yang benar , jujur dan tidak diskriminatif tentang
penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi
pribadi, golongan, dan rahasia negara.
5.
Asas Proporsoionalitas
Asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
Penyelenggara Negara.
6.
Asas Profesionalitas
Asas yang mengutamakan keahlian yang
berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7.
Asas Akuntabilitas,
Asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir
dari kegiatan penyelenggaraan negera harus dapat dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.
Asas
Efisiensi
Penggunaan
sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi
menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk
mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
9.
Asas
Efektivitas
pencapaian
tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian
alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan
lainnya. Efektifitas bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam
pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Uwahhh
BalasHapus